Selasa, 12 Juni 2018

Mengatasi Masalah Kesehatan Mental


1. POST POWER SYNDROME
Berhenti bekerja pada umumnya dipersepsi dengan perasaan negatif dan tidak menyenangkan. Hilangnya fasilitas dan jabatan, pujian dan lain-lain sering dirasakan sebagai beban mental dan tidak mampu disikapi secara psikis yang wajar sehingga berkembang menjadi simptom gangguan mental yang dikenal dengan Post Power Syndrome (sindrom purna kuasa).
Post Power Syndrome adalah reaksi somatik dalam bentuk simptom penyakit, kerusakan fungsi jasmani dan mental yang progresif karena berhenti dari aktifitas kerja. Simptom penyakit itu disebabkan karena tekanan batin, kekecewaan, kecemasan dan ketakutan yang mengganggu fungsi organik dan psikis.
Penyebab terjadinya Post Power Syndrome adalah :
1) Merasa tersisih dari apa yang ingin dimiliki atau dikuasai.
1) Merasa kecewa dan sedih yang berkepanjangan karena hilangnya pekerjaan yang mensejahterakannya.
2) Emosi negatif yang kuat sehingga menjadi reaksi somatik (sistem peredaran darah, jantung, sistem syaraf dan lain-lain) dan mempercepat kematian.
Terapi Mengatasi Post Power Syndrome :
Menumbuhkan kesadaran penderita (klien) untuk :
1) Ikhlas menerima realitas.
2) Bersyukur dengan apa yang sudah dianugerahkan Tuhan
3) Lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dg banyak berdzikir.
4) Tawakkal dengan kehidupan selanjutnya.
2. KETEGANGAN DAN KONFLIK BATIN
Ketegangan (stress) dan konflik batin atau pertentangan psiche karena suatu hal adalah peristiwa kejiwaan yang wajar dan tidak perlu ditakutkan. Yang penting tidak menyebabkan frustrasi.
Stress dan konflik batin bukan penyakit mental, tetapi hanya karena belief system atau persepsi ttg peristiwa yang dihadapi (secara positif/negatif, rasional/irrasional) saja.
Terapi Mengatasi Stress dan Konflik Batin :
1) Memberikan empati kepada klien.
2) Membantu menyelesaikan masalah klien dengan :
a) Melakukan substitusi (mengubah perilaku negatif menjadi positif, kreatif dan aktif).
b) Melakukan sublimasi (merubah egosentrisme dalam bentuk sifat, sikap dan perilaku yang lebih terpuji dan mulia)
a) Mendorong klien untuk melakukan resignasi ( rasa tawakkal kepada Tuhan).
b) Mendorong klien untuk banyak tafakur (berfikir mendalam dan mawas diri dengan jalan mengadakan distinasi terhadap realitas yang dihadapi)
c) Mendorong klien untuk melakukan kompensasi (mengimbangi  kegagalan dengan usaha yang lebih baik).
3) Menanamkan nilai-nilai spiritual dan keagamaan kepada klien












**materi ini disampaikan oleh dosen mata kuliah kesehatan mental (bu Dewi Khurun Aini) pada kelas psikologi UIN Walisongo Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar